Logo, Lambang atau Simbol Daerah Kabupaten Solok Selatan
Propinsi Sumatera Barat
1. Kata KABUPATEN SOLOK SELATAN dengan warna putih berlatar belakang merah
Makna :
Dengan niat yang suci dan bersih serta diiringi semangat kebersamaan dan keberanian, masyarakat Kab. Solok Selatan berupaya mewujudkan cita-cita dan tujuan bersama
2. Kubah Mesjid
Makna:
Masyarakat Solok Selatan pada umumnya penganut Agama Islam yang kuat serta taat pada auturan dan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan falsafah adat Minangkabau Adat Basandi Syara', Syara' Basandi kitabullah
3. Rumah Gadang
Makna:
Kabupaten Solok Selatan berada dalam daerah Minangkabau dan dalam kehidupan sehari-hari menjalankan aturan-aturan adat yang bersandikan kepada norma-norma agama. Gonjong Rumah Gadang berjumlah 7 merupakan tanggal peresmian Kabupaten Solok Selatan pada 7 Januari 2004
4. Gunung
makna:
Kabupaten Solok Selatan di kelilingi oleh perbukitan dan alam yang subuir dan dari kejauhan ada spirit terpancar dari kemegahan Gunung kerinci yang sebagian merupakan wilayah kabupaten Solok Selatan
5. Padi
makna:
Simbol dari kemakmuran dan kesejahteraan. padi juga identik dengan pangan sebgai kebutuhan pokok ( primer ). Sebagai daerah yang mempunyai areal pertanian yang luas, Solok Selatan juga termasuk lumbung beras di Sumatera Barat
6. Kapas
makna:
Simbol dari sandang sebagai kebutuhan pokok ( primer ). Padi dan kapas merupakan perlambangan dari kesejahteraan yang merupakan hak dari seluruh rakyat indonesia, dan secara nyata di bunyikan dalam sila kelima Pancasila
7. Tiga garis Bergelombang
Makna:
Simbol air sebagai kebutuhan pokok ( utama ). Air sumber kehidupan dan air merupakan sumber energi. Tiga buah garis juga melambangkan tiga unsur dalam sistem pemerintahan di Minangkabau yang di kenal dengan istilah " Tungku Tigo Sajarangan, Tali Tigo Sapilin " yaitu : Niniak mamak. Alim Ulama dan Cerdik pandai
8. Simpul Tali
makna:
lambang perekatan, ikatan yang berfungsi sebagai pemersatu
9. Lingkungan Pita ( dengan tulisan " Sarantau sasurambi " )
makna:
Arti dan Makna Motto sarantau sasurambi sebagai sebuah slogan, adalah bahwa Kabupaten Solok Selatan bertekad dan bersatu untuk maju dalam menyonsong masa depan yang gemilang dengan nilai budaya yang serumpun yang merupakan perpaduan antara Alam Surambi Sungai Pagu dengan Rantau XII Koto dan merupakan kesatuan masyarakat dala wilayah Solok Selatan yang mengutamakan raso jo pareso dalam musyawarah dan mufakat.
10. Tulisan " 60-1 "
Makna:
( Dibaca : Kurang Aso Anam Puluah ) melambangkan masyarakat Adat Alam Surambi Sungai Pagu
11. Tulisan "XII "
Makna:
Melambangkan masyarakat Adat XII Koto
( Sumber : Buku10 tahun Kabupaten Solok Selatan - Bagian Pemerintahan Umum Setda Kab. SolSel )