Kamis, 10 Maret 2016

Fatwa - Fatwa Shahih Ulama Wahabi Saudi & Indonesia

Fatwa - Fatwa Penting Ulama Wahabi

fatwa shahih ulama wahabi


Seorang ulama adalah panutan bagi umat terutama para pengikut yang sepaham dengannya, tiada satupun perkataan maupun fatwa dari ulama tersebut kecuali akan di aminkan oleh pengikutnya, karena seorang pengikut atau jamaah dari ulama tersebut telah dengan yakin dan husnuzon kepada keilmuan dan ketinggian martabat ulama tersebut, jadi seorang ulama bukanlah sembarangan orang, hanya orang pilihan dan terpilih saja yang layak di gelari ulama.

Begitu juga di kalangan Salafi wahabi, sekte yang nyentrik ini juga memiliki beberapa orang panutan ( bagi mereka di anggap ulama ) atau tokoh yang sangat di segani, di ikuti apapun omongan, fatwa dan semua perkataannya. Tokoh-tokoh tersebut umumnya berasal dari saudi.

Setelah di dalami agak beberpa lama, ternyata para ulama-ulama Wahabi tersebut memang layak di dengarkan fatwanya, perkataan mereka betul dan tepat sekali. namun sedikit sekali dari kalangan Ahlussunnah Waljamaah ( aswaja ) yang menyadari akan hal ini.

Kami akan sedikit berbagi beberapa buah fatwa ulama Wahabi yang menurut penilaian kami layak di beri bintang, dan penghargaan yang tinggi karena saking benarnya fatwa tersebut.

Mereka yang benar-benar betul dalam fatwanya adalah

1. Fatwa Syeikh Nasiruddin Al Albani
Syeikh Al Bani menfatwakan bahwa Syeikh Utsaimin adalah sesat
karena telah mensunnahkan azan jum'at dua kali

Karena menilai dan menimbang bahwa Syeikh Al Bani adalah seorang Muhaddits bagi Wahabi, dan bukan sembarang orang yang bisa memperoleh gelar sebagai muhaddits. Untuk itu kami menilai bahwa fatwa Albani untuk yang satu ini sangat benar bahwa Syeikh Utsaimain adalah sesat.

2. Fatwa Syeikh Utsaimin
Syeikh Utsaimin mengatakan bahwa Syeikh bin Baz dalah sesat
Karena telah membolehkan berdo'a menghadap kubur nabi

Syeikh Utsaimin adalah tokoh yang sangat berpengaruh dan terkenal di kalangan Salafi, tidak satupun dari perkataan para ustazd-ustadz salafi, para penceramah dadakan salafi yang berceramah kecuali akan mengutip perkataan dan fatwa dari Syeikh besar ini.
karena itu kami menyimpulkan bahwa fatwa Syeikh Utsaimin yang satu ini juga benar dan sangat benar sekali bahwa Syeikh bin Baz adalah ahli Bid'ah ( sesat )

3. Fatwa Syeikh bin Baz
Syeikh bin Baz mengatakan bahwa Syeikh Utsaimin adalah ahli bid'ah, sesat karena membolehkan menyebut orang yang meninggal dengan sebutan almarhum
Syeikh bin Baz juga menfatwakan bahwa Syeikh Al Bani adalah sesat karena telah membolehkan sholat sunnat ba'da Ashar

Syeikh bin Baz adalah ulama terkenal dan kesohor yang di milki oleh sekte Wahabi, tidak di ragukan lagi keilmuannya, beliau adalah tokoh yang sangat berpengaruh, tak ada satupun dari jamaah Salafi Wahabi yang tak mengenal namanya, beliau adalah ulama panutan bagi semua kaum mujassimah Wahabi.
Dilihat dari kapasitasnya sebagai seorang yang sangat berpengaruh dalam tubuh Wahabi, kami berpendapat bahwa fatwanya yang satu ini juga sangat benar sekali bahwa syeikh Utsaimin dan Syeikh Al Bani adalah ahli bid'ah dan sesat

Bagaimana dengan fatwa-fatwa tokoh Wahabi Indonesia?

Ketika datang ke ash-Shofwa di Lenteng Agung (Salafi Turatsi), ustadz-ustadz ash-Shofwa berkata: “Haram hukumnya bermajelis dan berta’lim dengan Salafi Yamani.”

Ketika hadir di Jalan Haji Asmawi Jakarta Selatan (Salafi Wahdah Islamiyyah), Salafi Wahdah berkata: “Salafi Turatsi itu hizbi, antek PKS dan Ikhwanul Muslimin yang termasuk 72 golongan yang masuk neraka jahannam.”

Ketika hadir di ta’lim Salafi yang ada di masjid Hidayatus Shalihin Poltangan Pasar Minggu (Salafi Sururi), ustadz-ustadznya berkata: “Salafi Wahdah Islamiyyah adalah Khawarij anjing-anjing neraka yang menggunakan system marhala.”

Ketika hadir di masjid Fatahillah (Salafi Yamani), Salafi Yamani berkata: “Salafi Sururi, Salafi Haraki, Salafi Turatsi, Salafi Ghuraba, Salafi Wahdah Islamiyyah, Salafi MTA, Salafi Persis, Salafi Ikhwani, Salafi Hadadi, Salafi Turabi bukanlah Salafi, tapi Salaf-I (Salafi Imitasi) yang Khawarij, bid’ah dan hizbi.”

Ja’far Umar Thalib (Salafi Ghuraba) berkata: “Abdul Hakim Abdat (Salafi Turatsi) itu ustadz otodidak yang pakar hadats (najis) bukan pakar hadits.”

Muhamad Umar as-Seweed (Salafi Yamani) berkata: “Ja’far Umar Thalib itu ahli bid’ah dan Khawarij.” Bahkan komplotan as-Seweed membuat buku dengan judul “Pedang Tertuju di Leher Ja’far Umar Thalib”, yang artinya Ja’far Umar Thalib halal dibunuh.

Abdul Hakim Abdat (Salafi Turatsi) berkata: “Salafi Wahdah Islamiyyah itu sesat menyesatkan dan melakukan dosa besar”, (hanya) karena mendirikan yayasan/organisasi. Organisasi menurutnya adalah hizbi.

Salafi Wahdah Islamiyyah berkata: “Salafi Yamani dan Abdul Hakim Abdat itu Salafi-salafi primitif dan terbelakang yang hanya cocok hidup di jaman puba atau pra sejarah.”

ulama wahabi yang benar fatwanya

Fatwa - Fatwa Sahaih Petinggi Salafi Yang Lain Kepada Murid - Muridnya

Syaikh Yahya Al-Hajuri (murid senior Syaikh Muqbil) mentahdzir Ustadz Luqman Ba’abduh CS.

Ustadz Dzulqarnain dan Ustadz Afifuddin mentahdzir Ustadz Firanda Andirja dan Radio Rodja.

Ustadz Luqman Ba’abduh mentahdzir Ustadz Dzulkarnain CS dan memfatwakan bahwa Dzulkarnain CS adalah MLM (Mutalawwin La’ib Makir).

Ulama muda Salafi dari madinah, yakni Syaikh DR.Abdullah Al-Bukhari menyebut Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi’i khawarij, menyebut Ust.Firanda Dajjal, menyebut Ust.DR.Ali Musri pendusta khabits.

Ustadz DR.Ali Musri di tahdzir Ustadz Luqman Ba’abduh, sedangkan Ust.Luqman Ba’abduh di katakan MALING oleh Ustadz Ali Musri karena pernah mencuri kitab seharga kurang lebih 200 juta.

Ustadz Agus Hasan Bashori dan Syaikh Mamduh Farhan Al-Buhairi di tahdzir oleh Ustadz Abdurrahman At-Tamimi dan di vonis sebagai Sururi.

Sedangkan Ustadz Abdurrahman at-Tamimi CS di tahdzir sebagai Hizbi oleh para pengikut Ustadz Faisal Usamah Mahri CS.

Ustadz Indra Al-Medani, Syaikh Utsman Shalih Al-Ifriki, dan Salafi STAI Aly As-Sunnah medan di tahdzir oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Medani CS dan dianggap sebagai Hizbi, manhajnya tidak jelas, dst.

Syaikh Salim Bin ‘Ied Al-Hilali dituduh pencuri oleh mereka yang kontra Syaikh Yahya Al-Hajuri.

Syaikhain Ibnai Bazmul (dua bersaudara) mentahdzir Syaikh Ali Hasan Al-Halabi.

Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali menyebut Syaikh Ali Hasan Al-Halabi sebagai ahli bid’ah dan mentahdzirnya.

Sedangkan Syaikh Falih bin Naafi’ Al Harbi mentahdzir Syaikh Rabi’.

Di Mesir juga demikian, dua murid Syaikh Al-Albani yakni Syaikh Muhammad Hasan dan Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini disebut mubtadi’ (ahli bid’ah) oleh murid-muridnya Syaikh Muqbil.

Ulama sekaliber Syaikh Ibnu Jibrin ditahdzir oleh Syaikh Yahya An-Najmi sebagai ikhwani (ikhwanul muslimin).

Ulama Salafi Syaikh Hasan bin Abdullah Qu’ud menyindir Syaikh Rabi’ bahwa bahasa Arab Sayyid Quthub sekelas mahasiswa sedangkan bahasa Arab Syaikh Robi’ masih sekelas anak-anak i’dadi (pemula).

Syaikh Abdul Aziz bin Manshur Al Kinani mentahdzir Syaikh Robi: dan membuat kitab khusus membantah “kesesatan” Syaikh Robi’ berjudul Ar-Raddu ‘Alal-Ad’iyatis-Salafiyah setebal 239 hal.

Syaikh Abu Utsman As-Salafi mentahdzir Syaikh Robi’ dengan menulis kitab khusus berjudul “61 Ashlan Faasidan lifirqati murji’ah al khuluf: Ra-Rabi’iyun”.


Itulah beberapa buah fatwa - fatwa dari petinggi-petinggi Wahabi Indonesia yang sangat jujur dalam fatwa dan perkataannnya, mereka adalah orang yang berilmu dan berpendidikan tinggi serta terpelajar dan sangat terkenal di kalangan jamaah Salafi, tidak ada seorang Salafipun yang tak mengenal tokoh-tokoh tersebut.

Menimbang dan menilai dari kapasitas mereka sebagai pimpinan jamaah Wahabi di Indonesia yang memilki ribuan jamaah dan mungkin telah menerbitkan ratusan buku, kami menilai bahwa apa yang di katakan oleh tokoh Salafi Indonesia di atas adalah benar semuanya

Namun sayang sekali para jamaah Aswaja banyak yang tak menyadari akan hal ini. Mereka adalah ulama yang memilki ilmu tinggi dan pemahaman yang kuat. Kami menghimbau kepada Jamaah Aswaja untuk membenarkan apa yang mereka fatwakan dan apa yang mereka katakan. Tapi hanya terkhusus untuk fatwa -fatwa yang telah kami tuliskan di atas saja.
Sekian dan terima kasih.


Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.

6 comments

Bisa disebutkan sumber2 artikel diatas min? Khususnya yang menyebutkan fatwa ulama saudi..

al-Albani dalam kitabnya al-Ajwibah al-Nafi’ah, menilai azan sayyidina Utsman ini sebagai bid’ah yang tidak boleh dilakukan.Tentu saja, pendapat aneh al-Albani yang kontroversial ini mendapatkan serangan tajam dari kalangan ulama termasuk dari sesama Wahhabi. Dengan pandangannya ini, berarti al-Albani menganggap seluruh sahabat dan ulama salaf yang saleh yang telah menyetujui azan sayidina Utsman sebagai ahli bid’ah. Bahkan Ulama Wahhabi yaitu al-’Utsaimin sendiri, sangat marah al-Albani, sehingga dalam salah satu kitabnya menyinggung al-Albani dengan sangat keras dan menilainya tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali:

“ثم يأتي رجل في هذا العصر، ليس عنده من العلم شيء، ويقول: أذان الجمعة الأول بدعة، لأنه ليس معروفاً على عهد الرسول صلي الله عليه وسلم، ويجب أن نقتصر على الأذان الثاني فقط ! فنقول له: إن سنة عثمان رضي الله عنه سنة متبعة إذا لم تخالف سنة رسول الله صلي الله عليه وسلم، ولم يقم أحد من الصحابة الذين هم أعلم منك وأغير على دين الله بمعارضته، وهو من الخلفاء الراشدين المهديين، الذين أمر رسول الله صلي الله عليه وسلم باتباعهم.”

“ada seorang laki-laki dewasa ini yang tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jumaat yang pertama adalah bid’ah, kerana tidak dikenal pada masa Rasul , dan kita harus membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki tersebut: sesungguhnya sunahnya Utsman R.A adalah sunah yang harus diikuti apabila tidak menyalahi sunah Rasul SAW dan tidak di tentang oleh seorangpun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui dan lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (al-Albani). Beliau (Utsman R.A) termasuk Khulafaur Rasyidin yang memperoleh pentunjuk, dan diperintahkan oleh Rasullah SAW untuk diikuti”. Lihat: al-‘Utsaimin, Syarh al-’Aqidah al- Wasîthiyyah (Riyadl: Dar al-Tsurayya, 2003) hal 638.

UTSAIMIN & BIN BAZ DI NILAI BID’AH (SESAT) OLEH ALBANI KARENA MENSUNNAHKAN BERSEDEKAP SETELAH RUKU’

* Syeikh Utsaimin:

Bersedekap adalah Sunnah. Inilah yang dirajihkan. sunnahnya adalah meletakkan tangan kanan di atas hasta tangan kiri, karena keumuman hadits Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi yang shahih dari riwayat al Bukhari, berbunyi:

“Orang-orang dahulu diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya di atas hasta tangan kirinya dalam shalat.”

Apabila kamu melihat kepada keumumunan hadits ini, yaitu (فِيْ الصَّلاَةِ) dan tidak menyatakan dalam berdiri, maka jelas bagimu bahwa berdiri setelah ruku’ disyari’atkan bersedekap. Karena dalam shalat, posisi kedua tangan ketika ruku’ berada di atas dua lutut, ketika dalam keadaan sujud berada di atas tanah, ketika duduk berada di atas kedua paha, dan (dalam) keadaan berdiri -mencakup sebelum ruku` dan setelah ruku`- tangan kanan di letakkan di atas hasta tangan kiri. Demikian inilah yang benar, [Syarhul Mumti’ (3/146)]

* Bin Baz :

Beliau berdalil dengan banyak hadits, salah satunya dibawah ini :

عند النسائي بإسناد صحيح أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا كان قائما في الصلاة قبض بيمينه على شماله

Di dalam sunan Annasaa’i dengan sanad yang shohih disebutkan bahwa Nabi sholollohu alaihi wa sallam jika berdiri didalam shalatnya, ia menggenggam tangan kiri nya dengan tangan kanan nya (ber sendekap).

Hadits ini menurut beliau umum yang mencakup semuanya. Artinya, kata “berdiri” ini bermakna;

1. Berdiri yang sebelum ruku’.
2. Berdiri yang sesudah ruku’.

Tidak adanya hadits yang menceritakan Nabi atau para Sahabat yang melepaskan tangannya disaat berdiri setelah ruku’ itu berarti hadits diatas sudah mencakup semuanya, yakni mereka menyendekapkan tangannya disaat berdiri dari ruku’ nya itu.

+ Syeikh Albani :
Saya tidak ragu lagi menyatakan, bahwa bersedekap ketika berdiri I’tidal adalah perbuatan bid’ah yang sesat, sebab sama sekali tidak tersebut dalam hadits sholat. Seandainya perbuatan semacam itu benar, niscaya akan ada riwayat yang sampai kepada kami walaupun hanya satu hadits. Padahal sangat banyak hadits-hadits tentang sholat. Juga tidak ada satupun ulama salaf yang mengukuhkan pendapat itu dalam perbuatannya atau tidak pula diriwayatkan dari seorang ahli haditspun mengenai bersedekap ini sepanjang pengetahuan saya.
(Sifah ash-Shalah 139)

Kembali : Syaikh al Albani membantah argumen yang menyelisihi penadapat beliau. Lebih lanjut, lihat Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 138-139.

kalau sudah tidak suka, terkadang yang benarpun jadi salah. seperti yang ditulis oleh saudara saya ahmadi ini perbedaan diantara ulama adalah hal yang biasa, namun mereka tetap saling menghargai dan menghormati serta mencintai. tidak seperti apa yang ditulis oleh saudaraku ini. karena saya sering dengar dari ustadz yang pernah belajar kepada mereka berdua,insya Alloh, akhlak terhadap mereka tidak seperti yang saudaraku tulis. Bertataqwalah ya ahi kepada Alloh

Baginda Rasululloh sudah memberikan solusi, kalau terjadi perbedaan, kita disuruh kembali ke Al Qur'an dan As Sunnah. Mari, tokoh-tokoh yang berkompeten untuk saling diskusi untuk mencari kebenaran atau minimal untuk saling memahami dasar masing-masing; dan janganlah suatu kelompok menekan keleompok yang lain dengan cara menggunakan kekautan masa sebelum melalui dialog yang ilmiah. itu tanda saiing nasehat-menasehati sebagai tanda persaudaraan, wallohu 'alam

wahabi dalam menanggapi salaih bidah antar sesama yang mereka sebut "ulama " selalau sama: ITU FITNAH
tapi ketika di brikan bukti bhw salaing membidahkan itu maka si penulis pun diserang :

Itaqullah, antum tidak perlu menunjukkan perbedaan, karena perbedaan itu rahmat !