Senin, 13 Februari 2017

Sekolah MIN, MTsN, MAN Di Kabupaten Solok Berganti Nama




Seiring dengan turunnya Keputusan Menteri Agama nomor 675 tahun 2016, 14 Madrasah Negeri di Kabupaten Solok berganti nama. Dari sebelunnya memakai nama daerah lokasi keberadaan madrasah menjadi nomor urut sesuai pendiriannya. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penmad Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Sesmadewita diruang kerjanya. Lebih lanjut Sesmadewita menjelaskan dengan adanya perubahan nama ini maka akan diiringi dengan oerubahan administrasi mulai dari surat menyurat hingga plang merk madrasah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok H. Alizar mengucapkan selamat untuk madrasah yang telah memiliki nama baru, semoga pergantian nama ini juga diiringi dengan peningkatan prestasi guna mewujudkan lebih baik madrasah lebih baik.

Lebih dari itu H. Alizar juga mengharapkan Kepala dan guru madrasah untuk mendukung terwujudnya madrasah berbasis pesantren sebagaimana yang digagas oleh Bupati Solok H. Gusmal tentang Sekolah Berbasis Pesantren. Kita dijajaran Kementerian Agama menyikapinya dengan mewujudkan madrasah berbasis pesantren. Walau dengan keterbatasan sarana dan prasana pendukung pondok pesantren, kita manfaatkan SDM guru-guru madrasah untuk lebih meningkatkan pengetahuan siswa tentang ilmu agama terutama meningkatkan kemampuan tahfidz bagi seluruh siswa madrasah.

Kasubag TU H. Syamsir yang mendampingi H. Alizar menambahkan bahwa selain perubahan nama, saat ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok juga sedang menunggu turunnya Keputusan Menteri Agama tentang penegerian madrasah swasta yang telah diusulkan beberapa waktu yang lalu.
Adapun madrasah yang berganti nama tersebut adalah MIN Gantung Ciri di kecamatan Kubung menjadi MIN 1 Solok, MIN Balai Pinang dikecamatan Bukit Sundi menjadi MIN 2 Solok, MIN Alahan Panjang dikecamatan Lembah Gumanti menjadi MIN 3 Solok dan MIN Batu Bagirik dikecamatan Lembah Gumanti menjadi MIN 4 Solok.

Sedangkan untuk MTsN adalah MTsN Sungai Lasi menjadi MTsN 1 Solok, MTsN Koto Baru dikecamatan Kubung menjadi MTsN 2 Solok, MTsN Lembah Gumanti menjadi MTsN 3 Solok, MTsN Tembok Kacanag dikecamatan X Koto Singkarak menjadi MTsN 4 Solok, MTsN Gadung Surian dikecamatan Pantai Cermin menjadi MTsN 5 Solok, MTsN Talang Babungo dikecamatan Hiliran Gumanti menjadi MTsN 6 Solok dan MTsN Tanjung Balit dikecamatan X Koto Diatas menjadi MTsN 7 Solok.

Untuk 3 Aliyah negeri yang ada di Kabupaten Solok juga mengalami perubahan nama yakni MAN Koto Baru Solok menjadi MAN 1 Solok, MAN X Koto Singkarak menjadi MAN 2 Solok dan MAN Lembah Gumanti menjadi MAN 3 Solok.

Sumber : https://sumbar.kemenag.go.id



Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.