Rabu, 08 Februari 2017

Sertifikasi Calon Politisi Lebih Penting Dari Sertifikasi Penceramah

SERTIFIKASI CALON POLITISI

sertifikasi ulama dan politisi


Daripada bikin sertifikasi khatib / ustadz yang sudah sering tidak dibayar (atau tidak jelas bayarannya) juga masih rawan dimusuhi preman & dikriminalisasi polisi, mending sertifikasi calon politisi, termasuk calon anggota DPR/DPRD, calon kepala daerah, calon menteri, hingga calon presiden. Bukankah mereka ini jelas akan dibayar dengan uang rakyat yang jumlahnya aduhai, dan setiap keputusannya bisa mempengaruhi hidup mati rakyat banyak?

Malu kalau sudah terpilih ternyata tidak mengerti UU, tidak mengerti cara membaca/menyusun RUU/Raperda, membaca/menyusun RKAKL dan LAKIP, cara menyeleksi bawahannya, hingga cara bicara yang tertata dan santun di depan publik.

Untuk itu, perlu ada Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk calon politisi. Setelah ada SKKNI-nya, baru bisa dibentuk Lembaga Sertifikasi Profesi, dan LSP ini akan diakreditasi oleh negara.

Tentu saja, sertifikat ini akan ada masa berlakunya. Kalau selama jadi politisi mereka berkinerja buruk, atau mereka divonis oleh Majelis Kehormatan Profesi telah melanggar kode etik profesi, maka dijamin sertifikatnya tidak bisa diperpanjang.

Dengan cara seperti ini, maka orang seperti cagub terdakwa itu tidak bisa nyalon lagi

( Prof. Fahmi Amhar, seorang professor di BAKOSURTANAL- Tribunislam.com )

Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.