Selasa, 23 Mei 2017

Penghina Ulama Yang Dipecat Dari Tempat Mereka Bekerja

Menghina agama dan ulama berarti menghina seluruh pengikutnya. menodai kehormatan ulama berarti melukai hati semua umat. Jangan coba-coba menghujat atau mencaci maki seorang ulama, apalagi seorang ulama besar seperti Habib Rizieq, Ustadz Arifin Ilham, Aa Gym, Din Syamsuddin, dll. Jika anda tak mau bernasib seperti para penghina di bawah ini. Berfikirlah agak 1000 kali untuk menulis status di media sosial yang mengarah kepada penghinaan kepada ulama.

Mereka yang kualat karena menghina ulama:

Seorang satpam kafir atau non muslim Honda di Cianjur telah menghina Imam Besar Habib Rizieq Syihab, dan alhamdulillah FPI dan ORMAS ISLAM Cianjur menekan perusahaan tersebut untuk mengeluarkannya dari perusahaan tersebut, dan alhamdulillah " titisan " Ahok tersebut sudah dipecat dari Honda dan diamankan di Polres Cianjur.
Ini orangnya; Reonaldi Andreas Adalah Kristiani Security Showroom Honda Cianjur Yg Berdomisili di Perum Karang Tengah. Untuk Mempertanggung Jawab kan Perbuatan nya Pihak Showroom Langsung Mengeluarkan Surat Pemecatan.
Dengan Rasa Menyesal Dan Muka Culun Reonaldi Menanda Tangani Surat Permohonan Maaf Diatas Materai 6000






Penghina Ulama Wisnu Krisnanto.

Di dalam akunnya, Wisnu menyindir Habib Rizieq dengan berbagai umpatan. Atas hal itu, sejumlah ormas Islam Kota Cilegon tidak terima. Mereka langsung mendatangi RKSM dan meminta untuk bermusyawarah. Hasilnya, ormas Islam meminta agar yang bersangkutan dipecat dan dicabut domisili KTP-nya.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pulomerak Ridwan mengaku terusik dengan status Wisnu di Facebook. Pihaknya bersama sejumlah ormas seperti Laskar Pembela Islam (LPI) Tamansari, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Cilegon, Forum Komunikasi Umat Islam Cilegon, dan Alumni Aksi 212 Kota Cilegon mendatangi RSKM di Kompleks Krakatau Steel. Setibanya di RSKM, pihaknya langsung difasilitasi untuk musyawarah di masjid dekat dengan RSKM. Hadir dalam kesempatan itu sekira 200 orang perwakilan ormas. Serta disaksikan anggota Kodim 0623 dan jajaran Polres Cilegon.

Surat penonaktifan Wisnu krisnanto;


Masih banyak lagi " titisan-titisan " Ahok yang telah meminta maaf diatas materai 6000 atas kelancangan mereka memecah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghina dan mencaci agama dan ulama sebagai panutan umat. 

Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.