Selasa, 30 Mei 2017

Wajib Membela Seorang Muslim Yang Terzhalimi

wajib membela muslim yang terzalimi

KEWAJIBAN MEMBELA YANG TERZALIMI
Dari sahabat Anas al-Juhani radhiyallaahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« مَنْ حَمَى مُؤْمِنًا مِنْ مُنَافِقٍ بَعَثَ اللهُ مَلَكًا يَحْمِى لَحْمَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ نَارِ جَهَنَّمَ وَمَنْ رَمَى مُسْلِمًا بِشَىْءٍ يُرِيدُ شَيْنَهُ بِهِ حَبَسَهُ اللَّهُ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ ».
Barangsiapa yang melindungi seorang mukmin dari seorang munafik, maka Allah akan mengutus satu Malaikat yang akan menjaga dagingnya pada hari kiamat dari api neraka Jahanam. Barangsiapa yang menuduh seorang Muslim dengan sesuatu yang hendak mencelanya dengan tuduhan itu, maka Allah akan menahannya di atas jembatan neraka Jahanam sampai ia keluar dari apa yang dikatakannya.”
Hadits hasan riwayat Abu Dawud [4885].

Hadits ini memberikan beberapa pesan kepada kita dalam kehidupan;
Pertama
Sebaik apapun seorang mukmin di dunia, pasti ada orang-orang munafik yang mencela, melecehkan harga dirinya dan menzaliminya.

Kedua
Ketika seorang mukmin dilecehkan atau dizalimi, lalu ada seseorang yang memberinya pembelaan atau perlindungan dari orang munafik tersebut, maka balasan dari Allah besok pada hari kiamat, orang tersebut akan dijaga oleh satu malaikat dari pengaruh api neraka Jahanam ketika melewati Shiratal Mustaqim.

Ketiga
Sebaik apapun seorang Muslim di dunia, ada saja orang munafik yang membuat tuduhan buruk dengan maksud menjatuhkan reputasinya di mata banyak orang.

Keempat
Orang yang menuduh seorang Muslim dengan tujuan menjatuhkan reputasinya di mata banyak orang, maka orang tersebut akan ditahan di atas panasnya api Jahanam sampai ia keluar dari dosa yang telah dipikulnya karena tuduhan tersebut.

Kelima
Orang yang berbuat baik kepada orang lain, misalnya dengan membela seorang Mukmin yang sedang dilecehkan oleh orang munafik, pada dasarnya berbuat baik kepada dirinya sendiri. Karena balasan kebaikan itu akan kembali kepada dirinya.

Keenam
Orang yang berbuat buruk kepada orang lain, dengan melemparkan tuduhan buruk kepada seorang Muslim, pada dasarnya berbuat buruk kepada dirinya sendiri, karena akibat keburukan itu akan ditanggungnya sendiri kelak di akhirat.

Ketujuh
Ketika ada seorang Mukmin dilecehkan atau dituduh dengan fitnah yang keji oleh seorang munafik, maka kewajiban seorang Muslim adalah memberinya pembelaan semampunya.
Wallahu a’lam.

Demikian kesimpulan dari pembacaan kitab al-Targhib wa al-Tarhib karya al-Imam Zakiyuddin Abdul Azhim bin Abdul Qawiy al-Mundziri al-Syafi’i radhiyallaahu ‘anhu.

Oleh. KH. Muhammad Idrus Ramli

Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.