“Presidium Pusat GAMARI Geram atas Pidato Fitnah dari Viktor Laiskodat”
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Larshen Yunus, selaku Ketua Front Aktivis Riau yang tergabung dibawah naungan Presidium Pusat Gamari. “jelas kami sesali pernyataan politisi NasDem tersebut. beliau itu pejabat negara, kenapa ngak punya etika. Apa mungkin yang bersangkutan itu sehat-sehat saja,” tukas Larshen Yunus.
Sebagaimana dilansir oleh semua media nasional, bahwa anggota DPR-RI, a/n Viktor B. Laiskodat sudah terang benderang menyampikan ujaran kebencian pada sekelompok orang, pada lembaga kepartaian, yang sudah jelas-jelas memiliki badan hukum yang resmi.
Pidato beliau itu sungguh sangat menyakitkan, wabbilkhusus bagi sebagian umat muslim ditanah air.” tutur mantan Presiden Mahasiswa Riau tersebut. sedangkan kami di Riau ini sudah mulai resah dengan peryataan tersebut. bagaimana tidak, seorang pejabat seperti beliau kok asal ngomong, ini sama saja beliau itu ingin membangunkan kembali “macan yang sedang tidur”. Kok berani-beraninya beliau menyebut dan menuduh beberapa partai di republik ini yang berkaitan dengan Khilafah. “ini sangat keterlaluan” tegas Larshen Yunus, pada saat acara Silaturrahim bersama para Eksponen Aktivis Riau, di Angkringan Mas Bagong, Arengka 1 Pekanbaru (06/08/2017).
Bung Yunus sapaan Akrab Larshen Yunus, menyebut bahwa kasus ini harus segera diproses karena sudah masuk kedalam ranah hukum pidana. Kasus pidato Viktor ini sudah membuat keresahan terutama kepada para kader dari partai-partai yang disebut dalam pidatonya. "Karena ini sudah masuk dalam ruang lingkup ranah hukum pidana, maka, dengan tegas kami minta kepada penyidik untuk segera menindak lanjuti pernyataan pers ini, karena hal tersebut sudah membuat keresahan bagi seluruh masyarakat khususnya kepada para kader-kader partai yang disebut namanya, dalam pidato Viktor Laiskodat," tutur Direktur Eksekutif FORMAPPI Riau tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Tengku Muhammad Azhari selaku Wakil Ketua Presidium Pusat Gamari, juga menyayangkan dengan adanya ujaran intoleran yang dilontarkan oleh Viktor pada saat menyampaikan pidatonya. Azhari menilai tidak sepatutnya Viktor melontarkan ujaran tersebut di tengah deklarasi terbuka yang dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat.
Senada dengan itu, Aktivis Larshen Yunus juga berpesan, bahwa Sebaiknya tidak perlu bicara seperti itu. Jangan bawa isu yang sedang ramai di Jakarta, ini justru dia bawa kemana-mana. Sudah jelas lokasi tersebut merupakan daerah jauh dari kota. Kalau di desa itu kan pola fikirnya cuma bagaimana membangun desa, memberantas kemiskinan, bukan diajarkan untuk saling bunuh membunuh atau apa yang berhubungan dengan intoleran seperti itu," tutur Aktivis Larshen Yunus yang juga Ketua DPC GEMASABA Kota Pekanbaru.
Diketahui, ketiga partai lainnya yang juga disebut Viktor dalam pidatonya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Pidato Ketua Fraksi NasDem DPR-RI, Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur pada tanggal 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Semua khalayak telah menontonya melalui rekaman kamera handphone.
Dalam pidatonya tersebut, Viktor terang-terangan menyebut Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PAN sebagai parpol yang intoleran dan mendukung ideologi khilafah. Akibat pernyataan ini, Viktor dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PAN, PKS dan Gerindra. Viktor dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik, serta atas sangkaan penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Viktor diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Semoga saja, dengan gejolak dimana-mana, dapat membuat Ketua Umum Partai yang bersangkutan, dapat segera memberikan sangsi yang tegas bagi sikap Viktor tersebut. bila perlu yang bersangkutan harus dilakukan PAW-Pengganti Antar Waktu untuk jabatannya sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem” akhir penjelasan Aktivis Larshen Yunus.
Sumber: Arsip Presidium Pusat GAMARI Riau