Sabtu, 19 Agustus 2017

Reward Dari kapolda Kalsel Untuk Cecep Sopir Truck Pemberani [ Demo Bebaskan Cecep Pembongkar Pungli ]

reward untuk cecep
Demo sopir truck menuntut bebaskan cecep yang di tuntut 4 tahun penjara

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana akan memberikan reward dan penghargaan kepada Cecep karena telah berani merekam aksi pungli (pungutan liar) yang telah dilakukan oknum anggota Polres HST tersebut.

“Keberanian Cecep merekam dan melaporkan anggota kami merupakan bukti bahwa masyarakat masih memiliki kepedulian terhadap kami untuk menjadi lebih baik. Karena itu, atas keberaniannya saya ingin memberikan reward dan penghargaan pada  Cecep,” ujar Kapolda.

Rencaanya Senin, 21 Agustus 2017 nanti,  Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana  akan melaksanakan press conference mengenai kasus tersebut, sekaligus memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Cecep.

Kapolda juga ingin meluruskan opini dan viral di media sosial yang menyebutkan bahwa polisi ingin menangkap dan menjadikan Cecep sebagai tersangka. “Saya ingin meluruskan dan menegaskan, bahwa saya ingin berterima kasih atas keberaniannya sehingga saya tahu bagaimana kinerja anggota saya di lapangan,” kata Kapolda.

Kapolda menambahkan, oknum yang melakukan pungli sudah ditangani oleh Bidang Propam Polda Kalsel dan akan dilakukan sidang disiplin dan KKE. "Saya akan tindak tegas personel yang berani main-main dan merugikan masyarakat," tegas Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana.

Kapolda Kalsel juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan perilaku  anggota Polda Kalsel yang tidak sesuai dengan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Polri untuk merekam dan melaporkan hal tersebut ke Bid Propam satuan masing-masing.

“Silakan kalau masyarakat ada menemukan anggota saya yang melakukan penyimpangan untuk merekam dan melaporkannya kepada Bidang Propam. Karena secara internal ada aturan untuk menindak oknum anggota yang melanggar aturan. Sebaiknya video tersebut sebagai bukti  dilaporkan kepada Propam yang menangani pelanggaran anggota,” tegasnya.

Kapolda juga berharap agar masyarakat dan seluruh jajarannya bisa menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama. “Kepada masyarakat saya mengimbau agar rekaman video  tentang pelanggaran anggota kami bisa dilaporkan kepada Propam sebelum disebar ke media sosial. Bagi anggota juga saya ingatkan bahwa semua kinerja kita diawasi langsung oleh masyarakat, sehingga jangan berani bermain-main. Perintah pimpinan sudah jelas untuk tidak melindungi anggota yang bermain dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sumber foto demo tuntut bebaskan Cecep pengunggah video pemalakan liar oleh oknum Polisi: https://www.facebook.com/groups/376855629345748/permalink/469801123384531/

Sumber berita:[ http://kalsel.prokal.co ]


Jadilah peran dalam suatu perjuangan umat dan jangan hanya jadi penonton, sungguh rugi diakhirnya nanti.

12 comments

Gitu dong jenderal baru mantap

Pas rame demo baru....klo ga ada demo gmna......sistem of down

Knapa mesti lapor kepropam dulu,jadi nambah kerjaan dan buang waktu.ini adalah kenyataan semua di dunia tak ada yang sempurna

Pret lah,kmren wktu kapolda di wawancara yg disiarkan MNC tv group jelas2 disampaikan pada publik bahwa yg menyebar vidio pungli itu dikenakan UUD ITE,skrg sudah bnyak org yg menuntut kata2 yg keluar dari kapolri waktu itu bru ada klarisifikasi.

Sudh terpojok baru mendukung,,

Pak, mau nanya. Apa aparat memang diijinkn MEROKOK saat bertugas?

Selalu begitu kalau dah viral baru turun tangan kalau gak viral dah pasti dpidana

Maaf saya kurang yakin dengan ketulusan bapak ini