FATWA’ USTAD ABDUS SHOMAD (UAS) YANG MEMBUAT ‘BONGLAF’ GEGER OTAK.
Oleh: Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Apa itu bonglaf Ustad Maaher?
Bonglaf artinya Kecebong “Nyalaf”. Lho bukankah tidak boleh menjuluki orang dengan julukan yang buruk? Saya jawab, saya tidak menyebut orang. saya menyebut kecebong. Kalau ada orang yang kejang-kejang dengan ucapan saya, statement saya, dan tulisan-tulisan saya; maka berarti dia kecebong. kalau dia bukan kecebong tentunya tidak perlu merasa apalagi marah ?! Iya kan..?
Tersebar lagi broadcast oplosan berisi sampah yang di daur ulang. isinya itu lagi itu lagi. tak mengandung bobot ilmiah dan kosong dari argumentasi. Hanya berisi bangkai dan provokasi. intinya UAS itu sesat, UAS itu ahli syubhat, dsb. Lalu menampilkan Link-link tak jelas asal usulnya. persis gaya kecebong Ahokers dalam merusak nama baik para tokoh agama.
Diantara sumbernya adalah Fan Page “Jambi Cinta Sunnah”, sebuah Fan Page yang tidak jelas siapa pemiliknya, siapa adminnya, siapa sumbernya, dan tak diketahui bagaimana bentuk mukanya, alias MAJHUL. Uniknya, di copy paste dan diposting ulang oleh Ustad kibar “Salafi” Al-Ustad Zainal Abidin di halaman Fan Page resminya. Sebuah prilaku yang tidak mencerminkan nilai seorang berpendidikan akademik apalagi sekaliber ustad bergelar Lc.
Sebetulnya, jenuh menanggapi broadcast oplosan begini. sayangnya, ummat kita gampang terprovokasi dan lebih selera membaca tulisan-tulisan sampah seperti itu daripada membaca tulisan-tulisan yang argumentatif, mengandung nilai luhur, tersusun rapih, jelas penulisnya, dan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. untuk menghibur diri sambil menyeduh teh hangat do siang hari ini, saya akan tanggapi.
(1). Tuduhan keji UAS menuduh Nabi Muhammad Shallallahu 'Allaihi Wa sallam tidak bisa mewujudkan rahmatan lil ‘alamin.
Saya Jawab:
Atsar Utsman bin Affan Radhiyallahu’anhu dimana beliau berkata:
ما يزع الله بالسلطان أكثر مما يزع بالقرآن
“Persoalan apa yang Allah selesaikan dengan keberadaan penguasa lebih banyak daripada apa yang diselesaikan oleh Al-Qur'an”.
Apakah perkataan Sahabat Utsman diatas bisa lantas dituduh menghina Al-Qur'an?! Tentu saja tidak, karena maksudnya bukan itu, tapi penekanan pentingnya keberadaan penguasa Islam.
Substansi pernyataan UAS senada dengan gagasan inti di balik kalimat Sayyidina Utsman Bin Affan diatas. intinya ialah, menekankan pentingnya kekuasaan dalam Islam, untuk merealisasikan keberkahan bagi alam semesta dalam seluruh aspek kehidupan manusia sebagaimana diisyaratkan Al-Quran dan As-Sunnah.
Baca: Klarifikasi Ustadz Abdul Somad Tentang Video Lecehkan Nabi Di Muktamar HTI Riau
Baca: Klarifikasi Ustadz Abdul Somad Tentang Video Lecehkan Nabi Di Muktamar HTI Riau
(2). Fatwa sesat UAS membolehkan bom bunuh diri.
Saya Jawab:
Bom bunuh diri tanpa alasan Syar’i (alasan yang dibenarkan Syariat) adalah HARAM & DOSA BESAR. UAS bukan membolehkan bom bunuh diri. tetapi Harakah Istisyhadiyyah. yaitu gerakan amal mencari syahid di wilayah perang. Catat sekali lagi: DI WILAYAH PERANG. Contoh misal di palestina atau suriah dsb. Dalam suatu wilayah perang ketika ummat islam ditindas, di jajah, di zhalimi, di tumpahkan darahnya, dst...sehingga terjadi konflik atau perang antar muslimin dan kafirin. Nah, maka dalam kondisi seperti ini dalam rangka menyelamatkan ummat islam atau membebaskan ummat islam yang ditahan dengan cara membunuh MUSUH melalui bom syahid, DIPERBOLEHKAN OLEH SEBAGIAN ULAMA diantaranya Syaikh Utsaimin dan Syaikh Al-Albani. Catat: DIWILAYAH PERANG! itupun dengan syarat yang ketat. ! Singkat kata, seseorang mengorbankan dirinya untuk maslahat ummat yang banyak, jika dia ikhlas karena Allah dan terpenuhi syarat dan rukunnya, maka dia SYAHID dihadapan Allah. hanya saja, sekolam kecebong terlanjur mengalami geger otak.
(3). Fatwa UAS membolehkan musik asal baik.
Saya Jawab:
Baca dengan cermat dan perhatikan penjelasan saya baik-baik..! Musik hukumnya Haram menurut empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali). Hanya dua alat musik yang di halalkan menurut empat mazhab, yaitu duff dan rebana. dalil semua Ulama yang mengharamkan musik itu mengerucut kepada Ayat 6 Surat Luqman:
ÙˆَÙ…ِÙ†ْ النَّاسِ Ù…َÙ†ْ ÙŠَØ´ْتَرِÙŠ Ù„َÙ‡ْÙˆَ الْØَدِيثِ Ù„ِÙŠُضِÙ„َّ عَÙ†ْ سَبِيلِ اللَّÙ‡ِ بِغَÙŠْرِ عِÙ„ْÙ…ٍ ÙˆَÙŠَتَّØ®ِØ°َÙ‡َا Ù‡ُزُÙˆًا Ø£ُولَئِÙƒَ Ù„َÙ‡ُÙ…ْ عَØ°َابٌ Ù…ُÙ‡ِينٌ
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”,
Nah, menurut tiga sahabat Nabi yang utama; Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhum bahwa makna kata “lahwal hadits” (perkataan yang tidak berguna) dalam ayat ini adalah AL-GHINA’ (MUSIK). Imam Ibnul Qayyim berdalil dengan ayat ini dalam Kitabnya Ighastatul Lahfan. Baik, tetapi Imam Ibnu Hazm Rahimahullah membantah semua pendapat Ulama itu. Menurut Imam Ibnu Hazm, pendapat semua Ulama yang mengharamkan musik itu tidak kuat. karena tidak ada nash sharih/qath’i akan haramnya musik. Ayat 6 Surat Luqman diatas tidak dengan qath’i menyebut tentang musik. Sementara qaul satu dua sahabat bukanlah Ijma’ yang tidak bisa dijadikan hukum syara’. adapun Hadits diakhir zaman akan ada ummat yang mengharamkan musik....dst.. Nah menurut Imam Ibnu Hazm, hadits itu sanadnya munqothi’ (terputus). sekalipun di keluarkan Imam Bukhari dalam shahihnya.
Artinya, masalah musik ini DI PERSELISIHKAN OLEH PARA ULAMA TENTANG HUKUMNYA. sehingga keharamannya tidak mencapai tingkatan Ijma’. itulah yang disebut KHILAFIYYAH. haramnya musik, itu pendapat Jumhur (mayoritas Ulama) memang..., dan ini pendapat yang LEBIH KUAT DAN LEBIH SELAMAT. tapi disana tidak sedikit Ulama yang tidak mengharamkannya, diantaranya Imam Al-Ghazali Rahimahullah, dll. Lalu........karena Ulama ikhtilaf dalam masalah ini, Ustad Abdus Shomad mengambil jalan tengah: jika musik itu tidak melalaikan, tidak menghalangi kita dari ibadah kepada Allah, tidak mengandung syahwat dan maksiat, maka BOLEH mendengarkan musik. Karena haramnya sesuatu tentu karena ada ‘illat nya. Tapi. Lihat, ada tapinya.! Dalam perkataannya Ustad Abdus Shomad menambahkan; orang-orang yang mencari ketenangan hati dengan cara mendengarkan musik maka mereka adalah orang-orang yang salah jalan. Artinya, Ustad Abdus Shomad menghimbau kepada ummat islam untuk menjadikan AL-QUR’AN sebagai obat bagi hati, bukan musik. Sayangnya, kecebong nyalaf lagi-lagi geger otak. memotong-motong video ceramah orang lain seenaknya sehingga yang di otaknya hanya kesalahan orang, aibnya orang terus, cacatnya orang terus. Amit-amit dengan kaum pemakan bangkai yang satu ini.
(4). Photo mesra UAS dengan Ali Jum’ah pembela syi’ah menganggap syiah bagian dari Islam.
Saya Jawab:
Syaikh Ali Jum’ah itu Ulama Al-Azhar. Ulama yang diakui dunia islam. yang tidak mengakui beliau ya hanya kecebong nyunnah, karena memang beliau diantara deretan Ulama yang begitu keras membongkar habis bobrok sekte “suci tanpa dosa” ini. Kami tidak setuju dengan pendapat-pendapat Syaikh Ali Jum’ah dalam sebagian fatwanya. Tapi..........beliau adalah Ulama Sunni Asy’ari Syafi’i. Manhajnya Azhary (moderat). Adapun tuduhan dia Syi’ah, capek dehh... Kecebong bisanya cuman nuduh. Sebagaimana mereka paling getol menuduh Anis Baswedan Syiah, begitu jadi gubernur DKI atas usaha ummat islam dan GNPF MUI, eh kecebong nyalaf minta-minta Selfi. capek deehh.
(5). UAS mengkafirkan dan tidak mau beriman Allah di atas ‘Arsy dan mengkafirkan orang yang beriman tentang Allah di atas Arsy.
Saya Jawab:
Allah ber-istiwa’ diatas Arsy. Itu ayat 5 surat Thaha. UAS meng-imani bahwa Allah ber-istawa’. Sama dengan kami kaum Salafiyyah atau pengikut Ibnu Taimiyyah juga meng-imani bahwa Allah ber-istiwa’. Hanya saja, UAS dan Salafiyyah berbeda pendapat dalam memahami makna Istawa’ itu. Letak bedanya adalah pada CARA MENANGKAP AYAT ITU (METODOLOGI). UAS mentakwil makna Istawa’ itu dengan arti menguasai, dengan tujuan mensucikan Allah dari sifat makhluq yang dikhawatirkan. Dan ini pendapat banyak Ulama Ahlus Sunnah, diantaranya Imam Nawawi, Imam Suyuthi, Imam Ibnu Hajar Al Asqalani, bahkan Imam Ibnu Katsir penulis kitab Tafsir Ibnu Katsir pun men-ta’wil ayat-ayat semacam itu. Sedangkan kami pengikut Imam Ibnu Taimiyyah menempuh metode ITSBAT (menetapkan) ayat itu sebagaimana zhahirnya, dan makna hakikatnya serahkan kepada Allah. Karena Allah yang lebih tau. Tujuannya juga sama, MENSUCIKAN ALLAH DARI KESAMAAN TERHADAP MAKHLUQ. Apakah Kafir orang yang menyatakan Allah istiwa’ di atas Arsy? Tidak.......tidak ada ulama tsiqoh dikalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berani mengkafirkan Ibnu Taimiyyah atau Aqidah Allah bersemayam di atas Arsy. demikian pula tidak ada satupun Ulama yang mengkafirkan orang yang menta’wil sifat istawa’ Allah. Karena perkara ini masuk kategori FURU’UL 'AQIDAH. hanya saja, kecebong itu sudah terlanjur geger otak.
(6). UAS menghina Sunnah Jenggot dengan menyebut seperti tusuk sate bila tumbuh di dagunya.
Saya Jawab:
Ustad Abdus Shomad tidak pernah menghina Sunnahnya jenggot. Beliau meng-ilustrasikan dirinya sendiri bahwa jika dirinya berjenggot, tumbuhnya jarang-jarang seperti tusuk sate. Jadi beliau bukan mencela syari’at berjenggot sebagaimana pikiran kotor kecebong nyalaf yang geger otak. dalam video ceramahnya, dengan jelas Ustad Abdus Shomad mengatakan, “SIAPA YANG SUDAH BERJENGGOT MAKA BAGUS, BAIK, DAPAT PAHALA, IKUT SUNNAH. JANGAN MENGEJEK ORANG YANG BERJENGGOT DAN BEGITUPUN SEBALIKNYA...”, dst.
(7) UAS membuat bid’ah berupa klaim pakai sorban bersanad.
Saya Jawab:
Tentang sorban bersanad, memang ada hadits-haditsnya. Walau kebanyakan Dha’if. Biasanya seorang rawi atau Syaikh membacakan hadits musalsal imamah (sorban) kepada muridnya sambil memegang imamah. Seperti qiro’ah surat Yasin atau tasbih, atau dzikir, dsb. betul banyak tang dhaif. tapi tidak bisa serta merta dianggap bid’ah. Kalau sorban bersanad dianggap bid’ah, ijazah dzikir dianggap bid’ah, maka semua ustad-ustad kecebong nyalaf itu adalah ahli bid'ah. karena tidak ada contohnya dari Salafus Shalih menimba ilmu itu dengan ijazah S1 , S2, dan S3.