CARA MENANGGAPI TUDUHAN WAHABI
BAHWA ASWAJA LEBIH PINTER DARI NABI DAN PARA SHAHABATNYA
Tidak sedikit dari teman teman Wahabi ketika berdiskusi disodori dalil baik dari Al-Qur'an maupun hadits , mereka selalu berdalih begini:
"Kenapa Nabi Saw, para Shohabat Nabi , Tabi'in , Tabi'ut Tabi'in kok tidak ada yang mengamalkannya , apakah antum merasa lebih hebat dan pintar dari dari mereka semua?"
Pertanyaan tersebut bila dilihat sekilas tampak begitu baik , tapi bila ditela'ah berdasarkan ilmu akan kelihatan dengan nyata letak salahnya dari pertanyaan tersebut.
Sementara pertanyaan yang salah bila dijawab maka akan memunculkan jawaban yang salah pula.
Lantas bagaimana cara mensikapi bila bertemu dengan pertanyaan yang semacam itu ?
Cara mensikapinya harus diluruskan dulu kesalahan dari pertanyaan yang diajukannya , dengan cara kita minta mereka untuk memperjelas pertanyaannya dengan cara mengajukan pertanyaan balik sebagai berikut:
Coba tunjukkan satu saja dalil yg menjelaskan bahwa yang tidak dilakukan oleh Nabi Saw, para Shohabat Nabi , Tabi'in , Tabi'ut Tabi'in itu TERLARANG atau HARAM bila kita amalkan:
1. Bila dalil larangannya dari Al-Qur'an:
Termaktub dalam Suroh apa?
Ayat berapa??
Juzz berapa???
Menurut ulama' tafsir siapa namanya?
Bagaimana Asbabun Nuzulnya?
2. Bila dalil larangannya dari Hadits:
Bagaimana mattan haditsnya?
Siapa saja perawinya?
Bagaimana jalur sanadnya?
Seperti apa derajat haditsnya?
Bagaimana Asbabul Wurudnya?
3. Bila dalil larangannya dari Qoul Ulama:
Ternaktub dalam Kitab apa?
Kitab karangan siapa?
Siapa nama ulama'nya?
Bagaimana teks qoulnya?
4. Lantas bagaimana tanggapan anda terhadap Qoidah Usul Fiqh berikut ini?:
" AT-TARKU LAA YADULLU 'ALAT TAHRIM "
"Sesuatu yang ditinggalkan (oleh Rosululloh Saw) tidaklah menjadi dalil atas KEHARAMAN nya."
'ADAMUL FI'LI LAISA DALILAN BAL HUWA 'ADAMU DALIL
"Tidak adanya (contoh) perbuatan bukanlah dalil (yang nunjukin larangan), tapi menunjukkan tidak adanya dalil itu sendiri."
.
"AN-NAHYU YADULLU 'ALAT TAHRIM"
"Laranganlah yang menunjukkan keharaman".
Dari Qoidah tersebut dengan jelas dapat difahami bahwa yang DILARANG itu BUKANNYA sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Rosululloh Saw, Shohabat Nabi , Tabi'in , Tabi'ut Tabi'in,... tetapi sesuatu yang DILARANGNYA.
Dengan kita sikapi seperti yg saya uraikan di atas saya jamin mereka akan mengalihkan arah pembicaraannya atau mungkin juga akan langsung kabur.
SELAMAT MENCOBA!
Jikalau mereka mengajukan hujjah begini;
"BAHWA Dalam urusan ibadah itu yang dibutuhkan adalah dalil perintah, bukan larangan!"
Maka minta kepada mereka untuk memberikan satu saja contoh jenis ibadah yang mereka maksudkan. Setelah mereka menyampaikan jenis ibadahnya , barulah kita berikan dalil dari ibadah yang mereka sebutkan tadi .
Karena tidak ada satupun amaliah ibadah ASWAJA yang tidak ada dalilnya , semuanya pasti ada dalinya.