Mengucapkan "Selamat Natal" bukanlah satu satunya wujud toleransi umat Islam, dan bila tak diucapkanpun bukan juga suatu tanda kebencian Islam terhadap umat Nasrani.
Sepanjang sejarah dunia hanya Islam lah yang paling banyak meninggalkan jejak toleransi. Dan jika mengucapkan "Selamat Natal" dianggap tidak berhubungan dan merusak akidah maka tentunya Nabi Muhammad SAW telah dahulu meninggalkan cerita dan sejarah bagi umatnya jika beliau pernah memberikan ucapan tersebut.
Namun Baginda Rasulullah SAW sangat mengetahui bahwasanya bagi umat Nasrani ucapan tersebut merupakan salah satu bentuk daripada "Akidahnya" dan mengapa kita tidak memahaminya ? Kenapa mesti menunggu fatwa MUI untuk mengharamkannya ? Bahkan diantara kita lebih "Khusuk" mengucapkan selamat natal daripada memberikan salam sesama muslim.
Bagi orang yang Mengucapkan "Selamat Natal" terlepas dari rasa keadilan dan toleransi antar umat beragama merupakan orang yang tidak bisa membedakan barang imitasi dengan yang asli, atau orang yang belum mampu membedakan kepalsuan.
Apakah mesti menjaga keadilan dan toleransi antar umat beragama akan terpelihara dengan satu kalimat tersebut?
Pakailah nuranimu untuk berkata ! Dan niscaya ia akan memisahkan yang haq dan yang batil.
Oleh: Tuangku Syaikh Muhammad Ali Hanafiah Ar-Rabbani,
(Ponpes Taruna Rabbani Solok - Rais Mustasyar Dewan Ulama Thariqah Indonesia DUTI)